Peninjauan lokasi dalam upaya Pengawalan dan Pengamanan Proyek yang Bersifat Strategis
Kejaksaan RI - Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., didampingi Kasubsi Intelijen Arin Juliyanto, S.H., M.H., beserta Tim Apip Inspektorat Kota Tegal, dan Dinas Pendidikan Kota Tegal melaksanakan peninjauan lokasi dalam upaya Pengawalan dan Pengamanan Proyek yang Bersifat Strategis terhadap Rehabilisati SDN Panggung 9 Tegal, SDN Slerok 4 Tegal, SMPN 3 Tegal, dan SMPN 15 Tegal. Kegiatan berjalan lancar dan aman.
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen yang terdapat dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial.