Bidang Pembinaan

Kejaksaan Negeri Kota Tegal

Subbagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan pengelolaan ketatausahaan kepegawaian kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas milik negara yang menjadi tanggung jawab serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.

Dalam melaksanakan tugas, Subbagian Pembinaan menyelenggarakan fungsi:

  • Melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta membina kerjasama seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri di bidang administrasi;
  • Melakukan pembinaan organisasi dan tatalaksana urusan ketatausahaan, perpustakaan dan dokumentasi huku, dan mengelola keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan milik negara yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparat Kejaksaan di daerah hukumnya. melaksanakan pengelolaan data dan statistik kriminal serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan Negeri; dan pelaksanaan program reformasi birokrasi

Subbagian Pembinaan terdiri dari:

  1. Urusan Kepegawaian, dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak; Urusan Kepegawaian, dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian serta kesejahteraan pegawai, dan keuangan dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  2. Urusan Perlengkapan; Urusan Perlengkapan mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan dan kerumahtanggaan.
  3. Urusan Tata Usaha, Perpustakaan, dan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi. Urusan Tata Usaha, Perpustakaan, dan Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, perpustakaan dan dokumentasi hukum, pengelolaan data statistik kriminal dan penerapan dan pengembangan teknologi informasi.
Hubungi Kami

Jl. Kol. Sugiono No. 86

Kota Tegal, Jawa Tengah

Telp: 0283 351284

Email: kejaksaannegeritegal@yahoo.co.id

Maklumat Pelayanan

Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.