Demi Penanganan Permasalahan Aset, KAI DAOP 4 Gandeng Tiga Kejari di Jawa Tengah

Kota Semarang - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di Gumaya Hotel Tower Semarang. Tidak hanya dengan Kejaksaan Negeri Kota Tegal, tetapi juga dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari, SH, MH dengan Kepala Daerah Operasi 4 Semarang. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Wahyu Bintari SH, MH dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara. @Kejaksaan.ri @Jaksa_agungri #Kejaksaan #jawatengah #kejaksaantinggijawatengah #kotataegal #jaksaindonesia #kotategal #kejaksaanRI #jaksa #banggamelayanibangsa #Kejaksaan #jaksaagungri #kejaksaanagung #kejati #kejatijawatengah #kejarikotategal #kejaksaanhebat #kejaksaanri

Share this Post