Kajari Kota Tegal Lakukan Koordinasi dengan ATR BPN Kota Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal (I Wayan Eka Miartha, SH., MH,) didampingi Kepala Seksi Intelijen (Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H.,) serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Yogi Aranda, S.H., M.H), telah melakukan Koordinasi dengan ATR/Badan Pertanahan Nasional Kota Tegal dalam rangka memperkuat Sinergitas antar Forkopimda. Kegiatan ini bertujuan dalam membantu Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam menelusuri Aset Terpidana yang tidak dapat membayar uang pengganti atau denda. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post