Pelaksanaan Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kota Tegal
Pada hari Senin, 20 Oktober 2025 Pukul 07.30 WIB dilaksanakan Apel Pagi yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Bertindak sebagai penerima apel, yaitu Kepala Seksi Pidana Umum (Gigih Juang Dhita, S.H., M.H) dan diikuti oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Kota Tegal.
Apel pagi dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/79/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Apel pada hari Senin pagi di setiap minggu dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.