Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap 2

Kejaksaan RI - Pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 sekitar pukul 14.00, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Tegal Kota terkait dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pertama Pasal 374 KUHPidana Atau Kedua Pasal 372 KUHPidana Atas nama tersangka AA beserta barang bukti diterima di Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Share this Post