Kejati Jawa Tengah lakukan Monitoring Evaluasi Supervisi Penanganan Perkara Pidsus Triwulan 1 Tahun 2026
Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 30 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andie Wicaksono, S.H., M.H., serta para Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan Zoom Meeting Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi (Monev) penanganan perkara Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan Monev tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Ade Hermawan, S.H., M.H., beserta jajaran.
Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, serta penguatan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Jawa Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antar satuan kerja guna meningkatkan kinerja serta profesionalitas dalam penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan, khususnya di Kota Tegal, dapat terus meningkatkan kualitas penanganan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.