Pelaksanaan Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kota Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 26 Januari 2026 Pukul 07.30 WIB, telah dilaksanakan Apel Pagi yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Bertindak sebagai penerima apel, yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Baladhika Surengpati, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

 

Dalam amanatnya, Kasi PAPBB menekankan pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab seluruh pegawai terhadap instansi, khususnya bagi CPNS. Ia juga mengingatkan setiap bidang agar segera melakukan persiapan, mengingat pada tanggal 9 Februari 2026 Kejaksaan Negeri Kota Tegal akan menerima Inspeksi Umum dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

 

Apel pagi dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/79/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Apel pada hari Senin pagi di setiap minggu dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

 

Share this Post