Kejari Kota Tegal ikuti Rapat Pra Konstruksi (PCM) terkait Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Kejaksaan RI - Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 Sekitar pukul 13:30 WIB, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Arin Juliyanto, S.H., bersama staf menghadiri Rapat Pra Konstruksi (PCM) terkait Rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang diselenggarakan di Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan Kota Tegal. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen yang terdapat dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial.

Share this Post