Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum Pada Pemerintah Kota Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 14.30 WIB bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal I Wayan Eka Miartha, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Tegar Mawang Dhita, SH., M.H., Kasi Pidsus Yendri Aidil Fiftha, S.H., M.H., serta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum Pada Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2025. Giat tersebut juga dihadiri oleh Walikota Tegal, Sekda Kota Tegal serta para OPD. Kegiatan berjalan lancar dan Aman.

 

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen yang terdapat dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial.

Share this Post