Kajari Kota Tegal Lakukan Pemusnahan Arsip Inaktif bersama Kejati Jateng
Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 18 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Bapak I Wayan Eka Miartha S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Bapak Kusnadi, S.H., Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif Kejaksaan Negeri Kota Tegal Tahun 2025.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal dan dihadiri oleh saksi dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Tujuan dari acara pemusnahan Arsip Inaktif merupakan bentuk pelaksanaan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelola arsip di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Tegal