Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejaksaan RI - Senin, 3 Februari 2025 telah dilaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Ibu Nur Elina Sari, SH, MH dan diikuti oleh seluruh pegawai. Apel Pencanangan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam membangun Zona Integritas WBK. Dalam amanatnya, kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apel dilanjutkan dengan Penujukan Agen Perubahan, Duta Pelayanan, Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK Tahun 2025 oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

Share this Post