Kajari Kota Tegal hadiri Rakor Lintas Sektoral Jaga Kondusivitas Kota Tegal selama Ramadhan
Kejaksaan RI - Pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 10.15 WIB, bertempat di Gedung Deviacita Polres Tegal Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan dan minuman keras (miras) oplosan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Tegal.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal ini menjadi wadah penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan langkah pencegahan, pengawasan, serta penanganan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal menyampaikan komitmen untuk terus mendukung upaya bersama. “Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal Kota serta mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan tercipta langkah terpadu yang efektif dalam menekan potensi peredaran petasan dan miras oplosan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk.