Kajari Kota Tegal beserta jajaran ikuti Pengarahan JAMPIDUM

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 6 Januari 2025, pukul 08.00 WIb. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi, Kasubsi dan para Jaksa serta calon Jaksa mengikuti Vicon Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dalam rangka penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan selalu dominus litis.

 

Seiring diberlakukannya regulasi baru di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana, seluruh jajaran penegak hukum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal diharapkan dapat melaksanakan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, humanis, dan selaras dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Share this Post