Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Perkara Tindak Pidana Umum

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 27 November 2025 pukul 13.00 WIB, Kasi Tindak Pidana Umum Gigih Juang Dhita, S.H., M.H., dan Kasi Pemulihan Aset serta Pengelola Barang Bukti Baladhika Surengpati, S.H., M.H., bersama staf mengikuti kegiatan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Perkara Tindak Pidana Umum secara virtual melalui Zoom di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kegiatan berjalan lancar dan aman.

Share this Post