Kasi Intelijen ikuti Pengarahan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 09:00 WIB, bertempat di Aula Imam Bardjo Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pengarahan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengawal, mengawasi, dan memberikan pendampingan terhadap pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui program tersebut, Kejaksaan berperan dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisasi potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.