Pelaksanaan Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kota Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 13 Juli 2026 pukul 07.30 WIB, telah dilaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Baladhika Surengpati, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) memberikan amanat kepada seluruh jajaran agar terus memperkuat kekompakan, menjaga soliditas, serta mengimplementasikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa secara konsisten sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Apel pagi dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/79/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Apel pada hari Senin pagi di setiap minggu dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post