Kejaksaan RI - Pada hari Rabu, 3 September 2025 pukul 14.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Deklarasi Bersama di Gedung Adipura, Balai Kota Tegal bersama seluruh Forkopimda Kota Tegal.
Kegiatan yang mengusung tema “Wujudkan Masyarakat Kota Tegal yang Damai, Aman, dan Nyaman” ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan ormas, serta jajaran Forkopimda.
Melalui acara tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Deklarasi damai juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan suasana Kota Tegal yang harmonis, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.