Pelaksanaan Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kota Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 7 Juli 2025 Pukul 07.30 WIB dilaksanakan Apel Kerja yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Bertindak sebagai penerima apel, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Ibu Nur Elina Sari SH., MH dan diikuti oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Dalam Apel Kerja, Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan sejumlah arahan penting, sekaligus menegaskan kembali instruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait nilai-nilai fundamental dalam pelaksanaan tugas. Beliau menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas sebagai landasan utama dalam setiap langkah dan keputusan. Selain itu, disampaikan pula agar seluruh jajaran senantiasa menjaga penampilan yang profesional (grooming), mencerminkan wibawa dan kehormatan institusi. Tak kalah penting, beliau mengingatkan komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan prima serta menunjukkan kinerja terbaik dalam setiap tanggung jawab yang diemban. Apel pagi dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/79/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Apel pada hari Senin pagi di setiap minggu dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post