Kajari Kota Tegal pimpin Pelaksanaan Apel Pagi

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 30 Maret 2026 pukul 07.30 WIB, telah dilaksanakan Apel Pagi yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Apel dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

 

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal menyampaikan beberapa arahan penting, antara lain penekanan terhadap kerapihan penggunaan atribut seragam sebagai bentuk kedisiplinan dan profesionalisme. Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menghindari potensi hal-hal yang dapat menjadi sorotan publik. Beliau menegaskan bahwa apabila suatu hal menjadi viral, maka perlu dilakukan evaluasi karena kemungkinan terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas.

 

Lebih lanjut, seluruh pegawai juga diimbau untuk selalu waspada dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencoreng institusi.

 

Setelah pelaksanaan Apel Pagi, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026, sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan antarpegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

 

Apel pagi dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/79/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Apel pada hari Senin pagi di setiap minggu dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post