Dialog Interaktif Aspek Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jaksa Menyapa

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 4 Mei 2026 pukul 12.10 WIB, bertempat di Studio RRI Purwokerto, Kejaksaan Negeri Kota Tegal melalui Bidang Intelijen melaksanakan dialog interaktif dalam program “Jaksa Menyapa.”

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen, Arin Juliyanto, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Bagus Adi Pradita, S.H., M.Kn., sebagai narasumber. Mengangkat tema “Aspek Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)”, dialog berlangsung secara komunikatif, interaktif, dan informatif. Materi yang disampaikan tidak hanya memberikan pemahaman terkait perlindungan hukum bagi PMI, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan penegakan hukum di bidang tersebut. Antusiasme pendengar dan pemirsa terlihat dari partisipasi aktif melalui kolom komentar YouTube RRI Purwokerto serta pesan WhatsApp, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama berlangsungnya dialog.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami aspek hukum terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta peran strategis Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara optimal.

Share this Post