Kajari Kota Tegal Tinjau Lokasi Penyediaan Lahan Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Kejaksaan RI - Pada Hari Selasa, 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Ibu Nur Elina Sari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bapak Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ibu Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., serta jajaran staf, meninjau lokasi terkait percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tegal. SPPG merupakan bagian integral dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, melalui program MBG. Kejaksaan turut berperan aktif melalui fungsi Intelijen penegakan hukum, khususnya dalam mendukung Pengamanan Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Pelaksanaan fungsi ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang bertujuan memastikan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) berjalan tepat sasaran, efisien, bebas dari hambatan hukum dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

Share this Post