Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026
Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 9 Februari 2026, pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal, telah dilaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tegal serta perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal menekankan terkait Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam melaksanakan reformasi birokrasi melalui penerapan e-Kinerja, peningkatan disiplin dan budaya kerja, serta penguatan integritas seluruh pegawai guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Dengan Tagline PANTURA: Profesional, Amanah, Netral, Tangguh, Unggul, Responsif, Akuntabel
Kami Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.