Perkuat Sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Tegal dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal
Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Intelijen serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara menerima kunjungan silaturahmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi dan koordinasi antar lembaga, sekaligus membahas dukungan Kejaksaan dalam aspek hukum terkait pelaksanaan tugas KPU, guna memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.