Optimalkan Pemulihan Aset Negara, Kajari Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Persiapan Lelang Serentak

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 22 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Subbagian Pembinaan, serta jajaran, mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Lelang Serentak yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan lelang serentak barang rampasan negara yang akan dilaksanakan secara nasional.

Penyelenggaraan kegiatan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ini merupakan bagian dari rangkaian menyongsong Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang akan diperingati pada tanggal 2 September 2026. Melalui pelaksanaan lelang serentak tersebut, diharapkan pengelolaan dan pemulihan aset hasil penanganan perkara dapat dilaksanakan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.

 

Share this Post