Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Muara Anyar Raya CS Tahun Anggaran 2026

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 8 September 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Dinas PUPR Kota Tegal, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Alfi Soka Hananti, S.H., bersama Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Teguh Sutadi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Muara Anyar Raya CS Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Bidang Intelijen Kejaksaan, dalam rangka memastikan proses pembangunan strategis daerah dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung tercapainya pembangunan yang efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan PPS tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan strategis daerah secara profesional dan proporsional, guna meminimalkan potensi hambatan serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan demi kepentingan masyarakat.

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan salah satu tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen mendukung kelancaran pembangunan strategis daerah agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Share this Post