Penutupan Rakernas Tahun 2026 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi tonggak penting dengan ditetapkannya sejumlah instrumen strategis.

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi, dan Plh Kasubagbin mengikuti Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2026 melalui zoom meeting.

 

Momen penutupan ini menjadi tonggak penting dengan ditetapkannya sejumlah instrumen strategis, antara lain Petunjuk Teknis Audit Keuangan dan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), serta peluncuran Portal Satu Data Kejaksaan sebagai bagian dari digitalisasi institusi. Penyerahan naskah Instruksi Jaksa Agung (INSJA) tentang Rekomendasi Hasil Rakernas 2026 menegaskan kesiapan seluruh satuan kerja untuk bergerak selaras dalam transformasi penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.

 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen mengimplementasikan seluruh hasil dan arahan Rakernas dalam pelaksanaan tugas, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

 

Share this Post