Asisten Pidana Militer Kejati Jateng lakukan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Koneksitas

Kejaksaan RI - Pada hari Rabu, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kota Tegal menerima kunjungan kerja dari Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta jajaran. Kunjungan ini dipimpin oleh Kolonel Laut Hadi Pangestu, S.H., M.H., M.M., dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., bersama jajaran.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan bimbingan teknis penanganan perkara koneksitas, yaitu perkara pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer, sehingga memerlukan penanganan terpadu. Dalam kegiatan ini dibahas mekanisme penanganan perkara koneksitas serta penguatan sinergi antar aparat penegak hukum, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kodim 0712 Tegal, Koramil Tegal Barat, Koramil Margadana, POMAL Lanal Tegal, Satreskrim Polres Tegal Kota, serta Subdenpom IV/1-3 Tegal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara koneksitas dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penegakan hukum.

Share this Post