Jaksa Penuntut Umum ikuti sidang perkara Tindak Pidana Bea dan Cukai dengan Agenda Dakwaan dan Keterangan Saksi

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 17 Maret 2025 Pukul 10.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang 1 pada Pengadilan Negeri Tegal, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal mengikuti sidang dengan Agenda Dakwaan dan Keterangan Saksi, inisial Terdakwa AFR bin MT, terkait tindak pidana Bea dan Cukai sebagaimana Pasal 55 huruf a UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan/atau Pasal 55 huruf b UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penyampaian Dakwaan dan Keterangan Saksi belangsung dengan kondisi aman dan tertib. @Kejaksaan.ri @Jaksa_agungri #Kejaksaan #jawatengah #kejaksaantinggijawatengah #kotataegal #jaksaindonesia #kotategal #kejaksaanRI #jaksa #banggamelayanibangsa #Kejaksaan #jaksaagungri #kejaksaanagung #kejati #kejatijawatengah #kejarikotategal #kejaksaanhebat #kejaksaanri

Share this Post