Daftar Aduan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Curabitur pellentesque neque eget diam posuere porta. Quisque ut nulla at nunc vehicula lacinia. Proin adipiscing porta tellus, ut feugiat nibh adipiscing sit amet. In eu justo a felis faucibus ornare vel id metus. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Curabitur pellentesque neque eget diam posuere porta. Quisque ut nulla at nunc vehicula lacinia. Proin adipiscing porta tellus, ut feugiat nibh adipiscing sit amet. In eu justo a felis faucibus ornare vel id metus. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus.

Porto
Telp 0283 351284
Fax 0283 351285
Senin-Jum'at: 8AM — 4PM
  • Beranda
  • Tentang
    • Tentang Kejaksaan
    • Sejarah Kejaksaan
    • Doktrin Kejaksaan
    • Logo Dan Makna
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
  • Organisasi
    • Bidang Pembinaan
    • Seksi Intelijen
    • Seksi Tindak Pidana Umum
    • Seksi Tindak Pidana Khusus
    • Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara
    • Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti
  • Berita
  • layanan publik
    • Tilang
    • Permohonan Mengunjungi Tahanan
    • Jadwal Sidang
    • Pengaduan
    • Informasi Perkara
    • Pelayanan Hukum Gratis
    • Pengambilan Barang Bukti
  • +62 857 2583 7747
E-TILANG CMS PUBLIK
03

Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal

By andreas article 27
Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 03 Juni 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Memimpin Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

Share this Post

Hubungi Kami

Jl. Kol. Sugiono No. 86

Kota Tegal, Jawa Tengah

Telp: 0283 351284

Email: kejaksaannegeritegal@yahoo.co.id

Menu Lainnya

  • Home
  • Berita
  • Kontak Kami

Tautan Terkait

  • Kejaksaan Agung
  • Komisi Kejaksaan
  • Kejati Jawa Tengah
  • Mahkamah Agung

Maklumat Pelayanan

Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


© Hak Cipta 2024 - Kejaksaan Negeri Kota Tegal