Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jawa Tengah
Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 09:00 WIB. Bertempat di Mapolda Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Ardian, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum guna memperkuat efektivitas pelaksanaan penegakan hukum terpadu serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara optimal.