Kasi Intelijen Kota Tegal Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Kejaksaan RI - Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Arin Juliyanto, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dengan tema: “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)” yang diikuti oleh Kepala Sekolah SD/SMP Negeri dan swasta se Kota Tegal bertempat di Ruang Adipura, Kota Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana BOSP secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Share this Post