Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap 2

Kejaksaan RI - Petugas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada hari Kamis 10 Juli 2025 pukul 12.15 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Jaksa Penuntut Umum YULI WIDIOWATI, S.H. Melaksanakan tahap II tersangka atas nama ** melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan 4 KUHP dengan beberapa barang bukti. Pelaksanaan Tahap II berjalan dengan lancar dan aman.

Share this Post