Focus Group Discussion membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 11 November 2025 pukul 13:30 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, SH., MH. bersama seluruh Jaksa dan Calon Jaksa. Dalam FGD tersebut, materi dipaparkan langsung oleh Kepala Subseksi Prapenuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Reza Fikri Muhammad ,S.H

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Share this Post