Kejari kota Tegal Lakukan Koordinasi dan Verifikasi Aset Barang Rampasan bersama Tim BPA dan Kejari Karawang

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Baladhika Surengpati, S.H., M.H., beserta staf PAPBB melaksanakan koordinasi dan verifikasi aset Barang Rampasan Negara atas nama terpidana J***n bersama Tim Badan Pemulihan Aset (BPA), Kejaksaan Negeri Karawang.

Share this Post