Jaksa Menyapa sampaikan Perspektif Tindak Pidana Perzinahan Menurut KUHP Baru
Kejaksaan RI - Pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 12.10 WIB, bertempat di Studio RRI Purwokerto, Kejaksaan Negeri melalui Bidang Intelijen melaksanakan dialog interaktif dalam program “Jaksa Menyapa.”
Kegiatan tersebut menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Teguh Sutadi, S.H., M.H., dan Bagus Adi Pradita, S.H., M.Kn. Adapun tema yang diangkat dalam dialog kali ini adalah “Perspektif Tindak Pidana Perzinahan Menurut KUHP Baru.”
Program “Jaksa Menyapa” merupakan tindak lanjut rekomendasi Bidang Intelijen dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2017 yang diselenggarakan pada 11–15 Desember 2017 di Jakarta. Program ini bertujuan menghadirkan siaran dialog interaktif sebagai sarana penyampaian informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.