Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 9 Desember 2025 Pukul 07.30 WIB telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. 

Upacara dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara. Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tegal hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan kekhidmatan.

Inspektur upacara menyampaikan amanat Jaksa Agung RI bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan momentum yang mengingatkan seluruh bangsa akan ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan tema "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat" hal ini menegaskan pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 ini, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi. Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan.

Share this Post