Kick-off Meeting Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kejaksaan RI Tahun 2026
Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 4 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Baladhika Surengpati, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian Pembinaan, mengikuti Kick-off Meeting Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kejaksaan RI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan secara virtual.
Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 yang bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, serta kualitas tata kelola dan pengawasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan Penjaminan Kualitas (PK), Penilaian Mandiri (PM), dan Evaluasi Maturitas SPIP, sehingga seluruh satuan kerja dapat melaksanakan proses penilaian secara optimal, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya pengendalian intern, serta mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.