Kasi Intelijen berikan Kuliah Umum Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis 14 Agustus 2025 Pukul 09:00 WIB, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H. memberikan kuliah umum di Aula Puspita Kampus 1 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kota Tegal. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah”. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penyuluhan Hukum yang digelar Kejaksaan Agung RI bersama seluruh jajaran korps Adhyaksa di Indonesia. Program ini juga sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tanggal 14 Agustus 2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penyuluhan dan penerangan hukum melalui Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM). Melalui kuliah umum ini, Kejari Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi hukum secara persuasif kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, guna menanamkan nilai integritas dan mencegah praktik korupsi sejak dini.

Share this Post