Kejari Kota Tegal ikuti Inspeksi Umum dan Khusus oleh Inspektur II Jaksa Agung Muda Pengawasan
Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Tegal mengikuti kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus yang dilaksanakan oleh Tim Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka pemeriksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pada Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Kegiatan pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan penguatan dalam meningkatkan kualitas kinerja, tertib administrasi, serta optimalisasi pelayanan publik di lingkungan kejaksaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu meminimalisir kendala di lapangan serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.