Kajari Kota Tegal hadiri Seminar Nasional bertemakan Optimalisasi pendekatan follow the asset and follow the money melalui Deffreted Prosecution Aggrement

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis 28 Agustus 2025 sekira pukul 08.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal I Wayan Eka Miartha, SH., MH Didampingi Kasi Pidum Gigih Juang Dhita, SH., MH dan Kasi Pidsus Yendri Aidil Fiftha, SH., MH Menghadiri Seminar Nasional dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Th dengan Tema "Optimalisasi pendekatan follow the asset and follow the money melalui Deffreted Prosecution Aggrement dalam Penanganan Perkara Pidana Bertempat di Aula Lt 3 PKM Fakultasi Hukum Diponegoro. Acara dibuka Oleh Asisten Tindak Pidana Umum sebagai Ketua Panitia dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke 80Th. Acara turut di hadiri Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sebagai Keynote Speaker Dr. Hendro Dewanto, SH., MHum. , Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dekan Fakultas Hulum Diponegoro, Perwakilan dari Polrestabes Semarang, Para Asisten Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kajari , Kasi Pidsus serta Kasi Pidum Se Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post