Cipta Kondisi Kamtibnas dalam wilayah Polda Jateng

Kejaksaan RI - Pada hari Minggu 31 Agustus 2025 sekira pukul 08.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal I Wayan Eka Miartha, SH., MH Didampingi Kasi Intel Tegar Mawang Dhita, SH., MH, Kasubsi Intel Arin Juliyanto, SH., MH Mengikuti Rapat Terbatas dalam Arahan Kepada Forkopimda dengan tema Cipta Kondisi Kamtibnas dalam wilayah Polda Jateng Melalui zoom dengan Pimpinan Rapat Gubernur Jawa Tengah Terkait Situasi dan Kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini. Rapat terbatas bertempat di Mapolres Tegal Kota. Dihadiri Oleh Walikota Tegal, Kapolres Tegal Kota , Kajari Kota Tegal , PJU Polres Tegal Kota, Ka Kesbangpol Kota Tegal. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post