Kejari Kota Tegal Lakukan Pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara Dalam Kondisi Rusak Berat Malalui KPKNL Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 jam 10.30 WIB bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, Kepala Urusan Perlengkapan Kejaksaan Negeri Kota Tegal Muhammad Faris Afifudin, S.H bersama staf Perlengkapan melaksanakan lelang non eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Kejaksaan Negeri Kota Tegal yang sudah dalam kondisi rusak berat melalui KPKNL Tegal. Barang Milik Negara (BMN) berupa Satu Paket Inventaris Kantor Kondisi Rusak Berat Berupa Alat Tik, Lemari Kayu, Kursi Kayu, Dll tersebut telah laku terjual secara keseluruhan, yang mana hasil penjualannya sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara melalui KPKNL sehingga masyarakat turut berkontribusi dalam penertiban aset negara sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). @Kejaksaan.ri @Jaksa_agungri #Kejaksaan #jawatengah #kejaksaantinggijawatengah #kotataegal #jaksaindonesia #kotategal #kejaksaanRI #jaksa #banggamelayanibangsa #Kejaksaan #jaksaagungri #kejaksaanagung #kejati #kejatijawatengah #kejarikotategal #kejaksaanhebat #kejaksaanri

Share this Post