Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) bersama para Kepala Seksi serta Kepala Subbagian Pembinaan.

 

Zona Integritas merupakan bagian dari upaya strategis dalam reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Melalui pemenuhan enam area perubahan, instansi pemerintah diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja, kualitas pelayanan publik, serta integritas aparatur.

Share this Post