Pelaksanaan Apel Pagi Kejaksaan Negeri Kota Tegal
Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 6 Juli 2026 pukul 07.30 WIB, telah dilaksanakan Apel Kerja yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Tegal.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh jajaran. Beliau mengingatkan agar setiap insan Adhyaksa senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga diri, menjaga nama baik institusi, serta saling mengingatkan dalam menjaga integritas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal juga menekankan agar setiap bidang dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Menutup amanatnya, beliau mengingatkan bahwa pada bulan Agustus akan dilaksanakan kegiatan Inspeksi. Oleh karena itu, seluruh bidang diharapkan segera melakukan persiapan secara optimal, melengkapi administrasi yang diperlukan, serta menindaklanjuti setiap kekurangan yang masih ada agar pelaksanaan Inspeksi dapat berjalan dengan baik.
Apel pagi dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/79/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Apel pada hari Senin pagi di setiap minggu dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.