Kejari Kota Tegal lakukan koordinasi terkait Draf Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal
Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kota Tegal, telah dilaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Draf Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Kota Tegal dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubsi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Tegal beserta staf, Plt. Kepala Sub Bagian Kas dan Penagihan Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal beserta staf
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam penyusunan draf perjanjian kerja sama guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga dapat berjalan secara maksimal.