Kejari Kota Tegal berikan Bantuan Hukum kepada PT Bank BRI Kanca Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 12 Juni 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah dilaksanakan Kegiatan Koordinasi terkait Bantuan Hukum berupa Pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tegal dengan Jaksa Pengacara Negara. Proses ini memungkinkan pihak pemohon untuk memahami, mengidentifikasi potensi masalah, dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencapai hasil yang diinginkan. Bahwa Sesuai dengan Undang - undang Kejaksaan pada bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah selaku Jaksa Pengacara Negara. Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal melakukan Bantuan Hukum dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tegal selaku Badan Usaha Milik Negara yang sebelumnya telah dilakukan MOU (Momerandum of Understanding) / Perjanjian Kerjasama. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post