Kepedulian Terhadap Pencegahan Korupsi Sejak Usia Sekolah
Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 20 November 2025 pukul 08:00 WIB. Kasi Intelijen Tegar Mawang Dhita, SH., MH serta Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Arin Juliyanto, S.H., M.H. Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Tegal, adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada 2 tempat berbeda yaitu SMP Negeri 18 Kota Tegal dan SMP Negeri 08 Kota Tegal. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan kepedulian terhadap pencegahan korupsi sejak usia sekolah.
Dalam penyampaiannya, tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal mengajak para siswa mengenal lebih jauh apa itu korupsi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana peran generasi muda dalam mencegahnya. Materi diberikan dengan bahasa yang mudah dipahami, disertai contoh-contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga membuat siswa lebih mudah menangkap pesan yang disampaikan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa terlihat antusias saat berdiskusi dan menjawab pertanyaan yang diberikan, menunjukkan bahwa topik antikorupsi dapat diterima dengan baik oleh generasi muda ketika disampaikan dengan pendekatan edukatif.