Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) Bidang Tindak Pidana Umum

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 23 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Subseksi Prapenuntutan Bidang Tindak Pidana Umum, Reza Fikri Muhammad, S.H., M.Kn., beserta staf Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) Bidang Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur penegak hukum dalam memanfaatkan teknologi Big Data dan Artificial Intelligence guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan perkara pidana umum secara lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Share this Post