Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum atas Pemanfaatan Aset PT Kereta Api Indonesia (persero) Daerah Operasi 4 Semarang Wilayah Kota Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari, Selasa tanggal 23 Desember 2025 Pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum atas Pemanfaatan Aset PT Kereta Api Indonesia (persero) Daerah Operasi 4 Semarang Wilayah Kota Tegal di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

 

Monitoring dan Evaluasi dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Tegal (Baladhika Surengpati, S.H., M.H.), dengan dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Rizky Kurniawan selaku Asisstant Manager Penertiban dan Penanganan Aset Bermasalah, Arya Adi abintoro selaku Junior Legal Specialist, Simon Febrianto selaku Team Leader Sales Executive Area Tegal

 

Kegiatan berjalan lancar

Share this Post